Ortonom Muhammadiyah
Organisasi otonom Muhammadiyah adalah organisasi yang di bawah naungan dan arahan Persyarikatan Muhammadiyah yang diberi hak, kewajiban, dan wewenang untuk mengatur rumah tangga sendiri. Organisasi ini bertugas untuk membina anggota Persyarikatan tertentu dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Beberapa contoh organisasi otonom (ortom) ini adalah; ’Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiyatul ’Aisyiyah/NA, Ikatan Pelajar Muhammadiyah/IPM, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah/IMM, Tapak Suci Putra Muhammadiyah, dan Hizbul Wathan.
- Aisyiyah
Didirikan di Yogyakarta pada 27 Rajab 1335 H bertepatan dengan 19 Mei 1917 oleh Nyai Ahmad Dahlan. ’Aisyiyah merupakan salah satu organisasi otonom wanita yang didirikan tanggal 19 Mei 1917 di Yogyakarta dengan ketua pertama kali Ny. Walidah (Ny. Ahmad Dahlan). Saat ini,’Aisyiyah telah memiliki 33 Pimpinan Wilayah ’Aisyiyah (setingkat provinsi) , 370 Pimpinan Daerah ’Aisyiyah (setingkat kebupaten), 2.332 Pimpinan Cabang ’Aisyiyah (setingkat kecamatan), dan 6.924 Pimpinan Ranting ’Aisyiyah (setingkat kelurahan). Selain itu, ’Aisyiyah juga mengembangkan amal usaha yang bergerak di berbagai bidang seperti; pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga ini juga berkontribusi dalam literasi antara lain dengan penerbitan Suara ’Aisyiyah. Yakni majalah bulanan yang telah terbit sejak tahun 1926 sampai kini. Majalah ini merupakan majalah wanita tertua di Indonesia yang terbit sampai sekarang. Majalah ini berfungsi sebagai alat organisasi yang mensosialisasikan program-program ’Aisyiyah, menambah pengetahuan, dan penyadaran warga ’Aisyiyah akan peran perempuan dalam dunia domestik dan publik.
2. Pemuda Muhammadiyah
Awal berdirinya Pemuda Muhammadiyah secara kronologis dapat dikaitkan denga keberadaan Siswo Proyo Priyo (SPP), suatu gerakan yang sejak awal diharapkan K.H. Ahmad Dahlan dapat melakukan kegiatan pembinaan terhadap remaja/pemuda Islam. Dalam perkembangannya SPP mengalami kemajuan yang pesat, hingga pada Konggres Muhammadiyah ke-21 di Makasar pada tahun 1932 diputuskan berdirinya Muhammadiyah Bagian Pemuda, yang merupakan bagian dari organisasi dalam Muhammadiyah yang secara khusus mengasuh dan mendidik para pemuda keluarga Muhammadiyah.
Akhirnya pada 26 Dzulhijjah 1350 H bertepatan dengan 2 Mei 1932 secara resmi Pemuda Muhammadiyah berdiri sebagai ortom.
3. Nasyiyatul Aisyiyah
Bermula dari ide Soemodirdjo, seorang guru Standart School Muhammadiyah. Dalam usahanya untuk memajukan Muhammadiyah, ia menekankan pentingnya peningkatan mutu ilmu pengetahuan, baik pada aspek spiritual, intelektual, maupun jasmani. Ide Soemodirdjo tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk menambah pelajaran praktik bagi para muridnya yang diwadahi dalam kegiatan bersama. Dengan bantuan Hadjid, seorang kepala guru agama di Standart School Muhammadiyah, maka pada tahun 1919, Soemodirdjo berhasil mendirikan perkumpulan yang anggotanya terdiri dari para remaja putra-putri siswa Standart School Muhammadiyah. Perkumpulan tersebut diberi nama Siswa Praja (SP). Tujuan dibentuknya Siswa Praja adalah menanamkan rasa persatuan, memperbaiki akhlak, dan memperdalam agama.
4. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
Pada tahun 1960 pimpinan pusat muhammadiyah dalam konferensi pemuda muhammadiyah tanggal 23-25 Muharram 1330 H/18-20 Juli 1960 M di Jakarta. Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis Pendidikan dan Pengajaran menyarankan konfrensi untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) pada tanggal 4 Safar 1381 H/18 Juli 1961 M (Surakarta).Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia.
Pimpinan IPM(tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.
5.Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah gerakan Mahasiswa Islam yang beraqidah Islam bersumber Al-Qur’an dan As-Sunah. IMM didirikan pada tanggal 29 Syawal 1384 H bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964 M di Yogyakarta untuk waktu yang tidak terbatas. Pada saat berdirinya dipelopori oleh Margono (UGM, Ir.), Sudibyo Markus (UGM, dr.), Rosyad Saleh (IAIN, Drs.), sedangkan ide pembentukannya dari Djazman al-Kindi (UGM, Drs.).
6. Tapak Suci Putra Muhammadiyah
Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah atau disingkat Tapak Suci, adalah sebuah aliran, perguruan, dan organisasi pencak silat yang merupakan anggota IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia). Tapak Suci termasuk dalam 10 Perguruan Historis IPSI, yaitu perguruan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya IPSI sebagai organisasi. Tapak Suci berasas Islam, bersumber pada Al Qur'an dan As-Sunnah, berjiwa persaudaraan, berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi otonom yang ke-11. Tapak Suci berdiri pada tanggal 10 Rabiul Awal 1383 H, atau bertepatan dengan tanggal 31 Juli 1963 di Kauman, Yogyakarta. Motto dari Tapak Suci adalah "Dengan Iman dan Akhlak saya menjadi kuat, tanpa Iman dan Akhlak saya menjadi lemah".
7. Hizbul Wathan
HW didirikan pertama kali di Yogyakarta pada 1336 H (1918 M) atas prakarsa KH Ahmad Dahlan, yang merupakan pendiri Muhammadiyah. Prakarsa itu timbul saat dia selesai memberi pengajian di Solo, dan melihat latihan Pandu di alun-alun Mangkunegaran. Gerakan ini kemudian meleburkan diri ke dalam Gerakan Pramuka pada 1961, dan dibangkitkan kembali oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan SK Nomor 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tanggal 10 Sya'ban 1420 H (18 November 1999 M) dan dipertegas dengan SK Nomor 10/Kep/I.O/B/2003 tanggal 1 Dzulhijjah 1423 H (2 Februari 2003)
Komentar
Posting Komentar